Conflict Of Interest

KONFLIK KEPENTINGAN (Conflict Of Interest)

Jurnal Nizhamiyah berkomitmen menjaga integritas, transparansi, objektivitas, dan independensi dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Konflik kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi, profesional, akademik, institusional, atau finansial berpotensi memengaruhi penilaian, pelaksanaan penelitian, penulisan, penelaahan, atau keputusan publikasi suatu naskah.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan pihak lain yang berkontribusi terhadap pengambilan keputusan editorial.

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian atau interpretasi hasil penelitian. Konflik kepentingan dapat mencakup hubungan finansial, afiliasi kelembagaan, hubungan profesional, hubungan pribadi, kolaborasi penelitian, serta kepentingan lain yang relevan dengan naskah yang diajukan.

Dalam konteks Pendidikan Dasar, penulis perlu mengungkapkan hubungan yang relevan, misalnya keterlibatan dalam pengembangan produk pembelajaran yang dievaluasi dalam penelitian, hubungan dengan sekolah tempat penelitian dilaksanakan, atau kepentingan terhadap program pendidikan yang menjadi objek kajian.

Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

2. Tanggung Jawab Editor

Editor wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam mengevaluasi naskah. Editor yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, topik, atau hasil penelitian harus mengungkapkan konflik tersebut dan mengundurkan diri dari penanganan naskah terkait.

Dalam keadaan tersebut, penanganan naskah akan dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan. Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal, serta hasil proses penelaahan sejawat, bukan pada kepentingan pribadi atau institusional.

3. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima atau melaksanakan penelaahan naskah. Konflik kepentingan dapat berupa hubungan kolaborasi penelitian yang erat, hubungan pribadi atau profesional dengan penulis, persaingan akademik, kepentingan finansial, atau keterlibatan langsung dalam penelitian yang sedang ditelaah.

Apabila konflik kepentingan berpotensi mengganggu objektivitas penilaian, reviewer harus menolak penugasan atau memberitahukan kondisi tersebut kepada editor agar tindakan yang tepat dapat ditentukan.

Reviewer juga wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk keuntungan pribadi atau profesional.

4. Pengelolaan Konflik Kepentingan

Jurnal Nizhamiyah akan mengevaluasi setiap konflik kepentingan yang diungkapkan untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai. Langkah tersebut dapat mencakup pengalihan penanganan editorial, penunjukan reviewer alternatif, permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, atau tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga integritas proses publikasi.

Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah. Editor akan menilai sifat, tingkat, dan dampak konflik terhadap independensi penelitian serta objektivitas proses penelaahan dan pengambilan keputusan.

Apabila ditemukan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan berpotensi memengaruhi integritas publikasi, jurnal dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan etika publikasi yang berlaku.

5. Pernyataan Konflik Kepentingan

Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Nizhamiyah harus disertai pernyataan konflik kepentingan dari seluruh penulis.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut:

Pernyataan Tidak Ada Konflik Kepentingan

“Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan finansial, profesional, institusional, maupun pribadi yang dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian, interpretasi hasil, atau publikasi artikel ini.”

Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis harus menjelaskan bentuk hubungan atau kepentingan tersebut secara transparan pada bagian yang ditentukan oleh jurnal.

6. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Jurnal Nizhamiyah berkomitmen memastikan bahwa seluruh keputusan publikasi dibuat secara adil, transparan, dan independen. Pengungkapan serta pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan pembaca, penulis, reviewer, institusi pendidikan, dan masyarakat terhadap hasil penelitian yang dipublikasikan.

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan diharapkan mematuhi kebijakan ini untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas Pendidikan Dasar secara bertanggung jawab.