TELA’AH TERHADAP PRODUK PEMIKIRAN PERMUSYAWARATAN ULAMA DI SUMATERA TIMUR
Abstract
Adanya tiga ruang penting sebagai kajian pusat perhatian terhadap pergulatan normatif dan kognitif serta bersemainya pluralisme hukum dalam pergeseran etnik Melayu Deli di Sumatera Utara (dahulu Sumatera Timur), yaitu: pertama, ruang kebijakan atau regulasi formal yang terbangun secara historis di tanah Deli oleh Kesultanan Deli , kedua, ruang peradilan (putusan hakim) tempat ragam aturan terkait sengketa masyarakat etnik Melayu Deli diberi tafsir secara khas oleh penguasa peradilan. Ketiga, ruang pergumulan rakyat atau masyarakat adat Melayu Deli yang menjadi subjek sekaligus objek yang berhadapan langsung dengan keberagaman tafsir atas hak-hak yang sediakala ada padanya
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30829/taz.v6i1.146
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 TAZKIYA
Tazkiya: Jurnal Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Jl. Williem Iskandar Pasar V, Medan Estate.