STRATEGI PENANAMAN NILAI - NILAI ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA
Abstract
Korupsi merupakan salah satu permasalahan besar yang memerlukan upaya serius untuk diberantas. Selain tindakan hukum represif, pencegahan melalui pendidikan anti-korupsi menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang berintegritas. Pendidikan ini dapat diterapkan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan formal di sekolah atau kampus, pendidikan informal dalam keluarga, dan pendidikan nonformal melalui komunitas atau masyarakat. Nilai-nilai dasar seperti kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, dan keberanian perlu ditanamkan sejak dini hingga dewasa sebagai bagian dari pendidikan sepanjang hayat. Di lingkungan kampus, implementasi pendidikan anti-korupsi meliputi integrasi nilai-nilai tersebut dalam kurikulum, pembudayaan dan pembiasaan nilai dalam kehidupan kampus, serta pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) untuk menggali konsep, pendekatan, dan strategi yang relevan dalam penerapan pendidikan anti-korupsi. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam membentuk individu berkarakter anti-korupsi yang mampu menghadapi tantangan korupsi di kehidupan nyata.
Full Text:
PDFReferences
Agus, Z. (2023). Pendidikan Karakater Menurut Abdul Majid Dan Dian Andayani Dalam Perspektif Islam. Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 36–47.
Akhir, U. M. T., Pancasila, M. K., Zarlan, A., & Sudibyo, T. (t.t.). KORUPSI YANG ADA DI NEGARA INDONESIA. Diambil 10 Desember 2024, dari
Aminuddin, A. M. A., Sangkala, S., Wijaya, A., Alimuddin, H., Ahmad, A., & Hidayat, N. (2021). PENANAMAN NILAI ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI. Jurnal Ilmiah Amanah Akademika, 4(1), 115–130.
Basri, H., & Irsyad, M. (2024). Hak asasi manusia dalam perspektif Al-Qur’an. As-Salam: Journal Islamic Social Sciences and Humanities, 2(3), 19–30.
Burhanuddin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 2(2), 54–72.
Chrisiana, W. (2005). Upaya penerapan pendidikan karakter bagi mahasiswa (studi kasus di jurusan teknik industri uk petra). Jurnal Teknik Industri: Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Teknik Industri, 7(1), 83–90.
FIRDIANSYAH, A. (2021). Sukses Tanpa Korupsi. Langkahku Masa Depanku (Kajian Antologi Budaya Antikorupsi), 66.
Fortuna, J. V. C. (2024). INOVASI MODEL PEMBELAJARAN SEBAGAI UPAYA INTERNALISASI NILAI ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 8(10).
Hamdi, S., & Efendi, S. (2022). Konsep Keadilan Delik Pembunuhan Dalam Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam. MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum, 144–159.
Hapasari, A., & Primastuti, E. (2014). Kepercayaan diri mahasiswi papua ditinjau dari dukungan teman sebaya. Psikodimensia: Kajian Ilmiah Psikologi, 13(1), 60.
Indarto, W. (2015). Peranan Keluarga Dalam Mempersiapkan Kemandirian Anak Untuk Menghadapi Masalah-Masalah Dalam Kehidupan. Jurnal Educhild: Pendidikan dan Sosial, 4(2).
Ismail, M. (2020). Hedonisme dan pola hidup Islam. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, 16(2), 193–204.
Karmila, N., & Raudhoh, S. (2021). Pengaruh efikasi diri terhadap kemandirian belajar siswa. Pedagonal: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 5(1), 36–39.
Lavenia, I. Y. (2018). Korupsi Kolusi Dan Nepotisme. https://osf.io/preprints/inarxiv/zjqug/
Lubis, E. Z. (2017). Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 7(2), 107–116.
Luthfi, K. (2018). Masyarakat Indonesia dan Tanggung Jawab Moralitas. Guepedia.
Marlinda, E. (2023). Kepedulian Mahasiswa/i PAITerhadap Pergaulan Bebas Di UIN Ar-Raniry Banda Aceh [PhD Thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Tarbiyah dan Keguruan].
Muntaqo, R., & Huda, M. K. (2018). Etos Kerja Islam dalam Pendidikan Islam. Paramurobi: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 61–70.
Musbikin, I. (2021). Pendidikan Karakter Jujur. Nusamedia.
Parnawi, A., & Syahrani, M. (2024). Pendidikan Inklusif dalam Islam Untuk Membangun Kesetaraan dan Keadilan. Arriyadhah, 21(1), 79–87.
Putra, D. Y. (t.t.). PENANAMAN NILAI ANTI KORUPSI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI. Diambil 10 Desember 2024, dari
Putra, H. M. (2020). Perilaku kedisiplinan siswa dilihat dari etika belajar di dalam kelas. Jurnal Prakarsa Paedagogia, 3(1).
Rachmawati, A. F. (2022). Dampak korupsi dalam perkembangan ekonomi dan penegakan hukum di indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 12–19.
Rosikah, C. D., & Listianingsih, D. M. (2022). Pendidikan antikorupsi: Kajian antikorupsi teori dan praktik. Sinar Grafika.
Rosita, L. (2018). Peran pendidikan berbasis karakter dalam pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi UNIKOM, 8.
Rusli, P. R., Djaafar, L., & Mozin, N. (2024). STRATEGI MEMBANGUN KESADARAN MORAL ANTI KORUPSI PADA SISWA DI SMAN 4 GORONTALO. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 7(2), 3567–3578.
Sa’Diyah, R. (2017). Pentingnya melatih kemandirian anak. Kordinat, 16(1), 31–46.
Sari, M., Razali, R., Anggraini, T., & Nurkhatijah, S. (2023). Kesederhanaan Adalah Nilai Penting Dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Akademisi. Universal Grace Journal, 1(2), 241–249.
Tangkau, H. (2011). Pembuktian Terbalik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal IKHTIYAR, 108–132.
WERDA AYU NUR, A. (2020). DISPARITAS PENGATURAN TENTANG MAHAR POLITIK DALAM UNDANG-UNDANG PEMILU DAN UNDANG-UNDANG PILKADA [PhD Thesis, IAIN PURWOKERTO].
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
INDEXING
Jurnal Tarbiyah by UIN Sumatera Utara Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/jurnaltips.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/jurnaltips/about/submissions#copyrightNotice.
Sekretariat: Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371