INTEGRASI NILAI-NILAI AGAMA DAN KARAKTER DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN GURU MENGACU KKNI DAN SNPT
Abstract
Integrasi nilai-nilai agama dan karakter dalam kurikulum pendidikan guru bertujuan membentuk pribadi mahasiswa calon guru menjadi manusia yang religius, berilmu, warga masyarakat dan warga negara yang baik. Sedangkan pengembangan kurikulum LPTK mengacu KKNI dan SNPT bertujuan untuk menyiapkan sosok lulusan pendidikan guru dengan merujuk kepada standar nasional yang disesuaikan dengan karakteristik pendidikan tinggi yaitu berkewajiban menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sistem pengembangan kurikulum di lembaga pendidikan guru dengan menggunakan dua komponen pokok, yaitu: (i) komponen kurikulum untuk memberikan bekal kompetensi kependidikan dan (ii) komponen kurikulum untuk memberikan bekal kompetensi substansi materi yang akan diajarkan. Ada dua model atau pola integrasi KKNI dan SNPT dalam kurikulum LPTK, yaitu: (1) pola yang terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi, artinya level 6 dan 7 dilaksanakan secara bersamaan, atau (2) pola yang berlapis, yaitu pendidikan akademik terlebih dahulu baru dilanjutkan pendidikan profesi, artinya level 6 terlebih dahulu, baru dilanjutkan pada level 7.
Full Text:
PDFReferences
Allan C. Ornstein dan Daniel U. Levina, An Introduction to The Foundation of Education, Boston: Houghton Mifflin Company, 1985.
Al Rasyidin, 2011, “Membangun Pendidikan Karakter: Sketsa Masalah dan Gagasan tentang Pendidikan Karakter”, Makalah Seminar Nasional Pendidikan Karakter dalam rangka Musyawarah Daerah ke XII Al-Jam`iyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu pada tanggal 02 Februari 2011.di aula Asrama Haji Rantauprapat
Bedjo, “Pergeseran Pendidikan Moral di Sekolah”. Jurnal Kependidikan dan Kebudayaan Vidya Karya Tahun XXII Nomor 2, 2003.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2003. Higher Education Long-Term Strategy, 2003 - 2010. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Draf Final, Panduan Penyusunan Kurikulum LPTK
James A Beane, Curriculum Integration, NewYork: Teachers College Press, 1997
John Biggs and Catherine Tang. 2007. Teaching for Quality Learning at University. New York: University Press McGraw-Hill Education
Joyce, B. Dan M.Weil. 1972. Models of Teaching. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall.
Hujair AH, Sanaky, 2003. Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Yogyakarta: Safiria Insania Press,
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Kolb, D.A. 1984. Experiential Learning: Expriences as the Source of Learning and Development. Englewood Cliffs, N.J.: Prantice-Hall.
Komaruddin Hidayat, "Generasi Tanpa Visi dan Komitmen', Kompas 28 Juni 2006
Kosasih A. Djahiri, Memahami Makna dan Isi Pesan Pembelajaran dan Portofolio Learning and Evaluation Based (Bandung: PPs Universitas Pendidikan Indonesia, 2004)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007. tentang Standar Pendidik. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Richard D. Van Scotter et.al, Social Foundation of Education, New Jersey: Printice Hall Inc., 1985
Thomas Lickona, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility (New York: Bantam Books, 1991)
Undang-Undang Repbulik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Eka Jaya, 2003.
UUD 1945: Amandemen I, II, III, IV (Jakarta: Sandro Jaya, t.t.).
Sambutannya Presiden Susilo Bambang Yudoyono, pada Puncak Peringatan Hardiknas 2010, dalam jurnal Kampus.
DOI: http://dx.doi.org/10.30829/tar.v24i2.214
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Tarbiyah by UIN Sumatera Utara Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tarbiyah.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tarbiyah/about/submissions#copyrightNotice.