Konsep Dasar Negara dalam Sistem Kenegaraan

Rafiqah Hayati, Annisa Zakia Nasution

Abstract


Dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, wacana tentang geopolitik muncul sebelum terjadinya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Wacana itu adalah kejadian saat ir.soekarno memberikan pidato di hapadan semua orang tepat pada tanggal 01 Juni 1945, pembahasan itu mengenai Pancasila yang sebagai dasar negara Indonesia. Hingga sekarang, Pancasila masih menjadi dasar negara yang harus dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. Pancasila mempunyai konsep dan prinsip dasar sebagai dasar negara yang dikaji dalam kajian sejarah, dari kelima aspek yang sudah tertera itu, tidak ada salahnya kita sebagai bangsa Indonesia mengamalkan nilai-nilai yang diberikan oleh leluhur kita. Dan dari kelima aspek tersebut, banyaknya isi yang terkandung dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar apa yang sudah tercantum, bukan hanya sekadar tulisan biasa, namun memiliki makna yang terdalam bagi siapa saja yang melakukannya dengan niat yang besar. Ketika bangsa mengamalkan setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka akan tercipta hubungan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita para leluhur. Dalam konsep negara juga termasuk apa saja asas kewarganegaraan yang harus ditertibkan. Sebagai bangsa Indonesia, hak dan kewajiban harus terpenuhi, sebagaimana yang sudah tercantum dalam UUD 1945.

Full Text:

PDF

References


Annafikarno, dkk. 2019. Membongkar Esensi Dasar Sila Pertama Pancasila:

Internalisasi Islam Mohammad Arkoun. 2(2)

Darmadi, Hamid. 2014. Urgensi Pendidikan dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.

Bandung: Alfabeta

Samekto, Adji. 2018. Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. Bandung: PT. Citra

Aditya Bakti

Ridlwan, Zulkarnain. 2012. Negara Hukum Indonesia Kebalikan Nachtwachterstaat

dalam Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum 5(2)

https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v5no2.56


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 ------------------------------------------------------------

Jurnal Tarbiyah by UIN Sumatera Utara Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Based on a work at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/jurnaltips.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/jurnaltips/about/submissions#copyrightNotice.


Sekretariat: Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371