PENDIDIKAN INKLUSIF DI LEMBAGA PENDIDIKAN

Khairuddin Khairuddin

Abstract


Tujuan akhir dari semua upaya di atas adalah kesejahteraan para anak  yang memperoleh segala haknya sebagai warga negara. Apakah penempatan anak-anak penyandang cacat di sekolah reguler saat ini akan benar-benar baik bagi kesejahteraannya, kita membutuhkan waktu untuk membuktikannya; tetapi kita dapat percaya itu akan terjadi selama mereka diberi dukungan yang tepat sebagaimana dirancang bagi mereka.

Full Text:

PDF

References


Agustyawati dan Solicha, Psikologi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta, 2009).

Al Hajjaj, Al Imam Abi Husain Muslim bin, Shahih Muslim, (Kairo: Daar Ibnu Al Haitam, 2001).

Baihaqi, M. dan M. Sugiarmin, Memahami dan Membantu Anak ADHD, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006).

Delphie, Bandi, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006).

Delphie, Bandi, Pembelajaran Anak Tunagrahita; Suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006).

Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Policy Brief, Sekolah Inklusif; Membangun Pendidikan Tanpa Diskriminasi, No. 9. Th.II/2008, Departemen Pendidikan Nasional.

Hallahan, Daniel P. dkk., Exceptional Learners: An Introduction to Special Education, (Boston: Pearson Education Inc., 2009), cet. ke-10.

Hardin, Brent dan Maria Hardin, Into the Mainstream: Practical Strategies for Teaching in Inclusive Environments, dalam Kathleen M. Cauley (ed.), Educational Psychology, (New York: McGraw-Hill/Dushkin, 2004).

Ibn Hanbal, Ahmad, Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, (Kairo: Muassasah Qurtubah, tt), juz 5.

Lindgren, Henry Clay, Educational Psychology in the Classroom, (Tokyo: Charles E. Tuttle Company, 1967), cet. ke-III.

Morrison, George S., Early Childhood Education Today, (New Jersey: Pearson Education Inc., 2009).

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, Pasal 7.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Pijl, Sip Jan dan Cor J.W.Meijer, Factor In Inclusion: A Framework dalam Sip Jan Pijl (eds.), Inclusive Education; A Global Agenda, (London: Routledge, 1997).

Reid, Gavin, Dyslexia and Inclusion; Classroom Approaches for Assesment, Teaching and Learning, (London: David Fulton Publisher, 2005).

Santrock, John W., Educational Psychology, (New York: The McGraw Hill Inc., 2004).

Schulz, Jane B., Mainstreaming Exceptional Students; A Guide for Classroom Teachers, (Boston: Allyn and Bacon, 1991).




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/taz.v9i1.751

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 TAZKIYA

Creative Commons License

Tazkiya: Jurnal Pendidikan Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Jl. Williem Iskandar Pasar V, Medan Estate.