PELAKSANAAN IBADAHDENGAN MENGINTEGRASIKAN FIQH DAN TASAWUF

Auffah Yumni

Abstract


Fiqh merupakan ketentuan yangmengatur persoalan-persoalan amaliah terdiri dari dua kategori pertama,ketentuan-ketentuan hukum yang secara langsung ditetapkan oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur`an dan Sunnah), kedua, ketentuan-ketentuan hukum hasil kajian para ulama mujtahid yang merujuk pada al-Qur`an dan Sunnah.Islam menghendaki terwujudnya keterpaduan aspek-aspek amaliah lahiriah yang diatur dalamfiqh dengan penghayatan aspek-aspek amaliyah batiniah yang diatur dalam tasawuf. Pada diri Rasulullah Saw.integrasi tersebut tercermin pada sikap beliau yang konsisten mematuhi syariah dalam kehidupan pribadi dan sosial (ibadah dan muamalah). Sementara pada sisi lain, beliau adalah seorang yang melewati sebagian malamnya dengan rukuk dan sujud, serta tetes air mata kerinduan kepada Allah.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30821/niz.v7i2.185

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING