Ijtihad Kontekstual Muhammad Syahrur dan Relevansinya terhadap Pembaharuan Hukum Keluarga Islam

Risalan Basri Risalan Basri Risalan Basri

Abstract


Pemikiran Islam modern dan komtemporer harus benar-benar memberikan kontribusi yang mampu menyelesaikan berbagai masalah di tengah-tengah gempuran modernitas. Syahrur sebagai seorang pemikir muslim kontemporer ketika mengkaji teks-teks keagamaan mencoba untuk memberikan penafsiran yang berbeda dan bertolak belakang dengan penafsiran ulama (mufassir) pada umumnya. Syahrur sebagai seorang pemikir muslim kontemporer ketika mengkaji teks-teks keagamaan mencoba untuk memberikan penafsiran yang berbeda dan bertolak belakang dengan penafsiran ulama (mufassir) pada umumnya. Pemikiran Syahrur terkait masalah poligami, Hukum potong tangan bagi pencuri, dan lain sebagainya dengan mengkaji ayat-ayat Al-Qurân menggunakan pendekatan filsafat bahasa, dalam arti bahwa dia meneliti secara mendalam kata-kata kunci yang terdapat pada setiap topik bahasan, baik melalui pendekatan paradigmatik dan sintagmatis.

 


References


Abduh, Muhammad. *Risalah al-Tawhid*. Cairo: Al-Ma'arif, 1930.

Ash-Shiddiqy, Teungku Muhammad Hasbi, Tafsir al-Quranul Majid (Tafsir Annur), (Jakarta: Pustaka Rizki Putra Semarang, 1995).

Burhanuddin, Artikulasi Teori Batas (Nazariyyah al Hudud) Muhammad Syahrur dalam Pengembangan Epistimologi Hukum Islam di Indonesia dalam buku Sahiron Syamsuddin, dkk. Hermeneutika Alqur’an; Madzhab Yogya, Yogyakarta: Penerbit Islamika, 2003.

Esposito, John L. Islam: The Straight Path. Oxford: Oxford University Press, 2011.

Syahrur, Muhammad. Al-Kitab wa Al-Qur'an: Qira'at Mu'asirah. Beirut: Dar Al-Afaq, 1990.

Muhyar Fanani, “Pemikiran Syahrur Dalam Ilmu Ushul Fiqih; teori hudud sebagai alternatif pengembangan ilmu ushul fiqih.” Dalam desertasi UIN Yogyakarta.

Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Kuala Lumpur: Ilmiah Publishers, 1997.

Rida, Rashid. *Al-Islam wa al-Nasraniyah*. Cairo: Al-Ma'arif, 1920.

Khatib, Abdul Rahman. "Muhammad Syahrur dan Pembaharuan Pemikiran Islam". *Jurnal Pemikiran Islam*, 12 (2)

Nasution, Harun. (2017). "Rasionalitas Hukum Islam dalam Pemikiran Muhammad Syahrur". *Jurnal Hukum dan Masyarakat*, 8(1), 23-39.




DOI: http://dx.doi.org/10.30829/mrs.v5i1.5902

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

===========================================================================================================

  Penghitung Bendera


NOMOR REGISTRASI ISSN LIPI:

   ISSN (cetak): 2656-2782           ISSN (online): 2720-9806

 

INDEKS BERDASARKAN :